Manado. - Menindak lanjuti pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan hukum dimana sangat perlu diadakan kegaiatan penyuluhan hukum terhadap anggota Korem 131/Santiago sehingga diharapkan seluruh anggota Korem 131/Santiago mengerti dan paham tentang hukum yang berlaku di tubuh Angkatan Darat untuk dapatnya menghindari akan segala pelanggaran yang berkaitan dengan hukum militer yang berlaku.
Sehingga dengan demikian Korem 131/Santiago melalui Staf Personil Korem 131/Santiago yang bekerjasama dengan hukum Korem 131/Santiago dan Hukum Kodam XIII/Merdeka pada Senin 6 November 2017 sekitar pukul 08.00 wita menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang diisi oleh Hukum Kodam XIII/Merdeka yang dalam hal ini oleh Waka Kumdam XIII/Merdeka Letkol Chk Askari yang didampingi oleh Kakumrem 131/Santiago Mayor Chk M Solihin SH yang membahas dan mensosialisasikan tentang Keputusan Kasad Nomor Kep/75/II/2016 tentang Pedoman Sanksi Administrasi bagi Militer di lingkungan TNI AD yang melakukan pelanggaran di satuan jajaran Kodam XIIII/Merdeka sehingga diharapkan dengan adanya sosialisasi tentang pedoman sanksi ini seluruh prajurit Korem 131/Santiago dapat memahami dan mengerti serta dapatnya menghindari akan segala pelanggaran yang ada sekecil apapun.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh prajurit Korem 131/Santiago dan dapat terselenggarakan dengan baik dan lancar.
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Monday, November 6, 2017
Home
KOREM SANTIAGO
NEWS
Prajurit Korem 131/Santiago Harus Paham Akan Ketentuan Tentang Sanksi Administrasi
Prajurit Korem 131/Santiago Harus Paham Akan Ketentuan Tentang Sanksi Administrasi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here
No comments:
Post a Comment