B O L S E L - Babinsa Koramil 1303-08/Bolaang Uki Serda Dwi Kurniawan bersama anggota Balai Taman Nasional Nani Wartabone langsung melaksanakan Patroli gabungan yang bertempat di Wilayah Taman Nasional Wilayah 2 Doloduo Resort Pantai Selatan Setelah mendapatkan laporan dan mencurigai adanya kegiatan ilegal logging diwilayahnya, Rabu (31/01).
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat binaannya anggota Babinsa Bolaang Uki tanpa menunggu lama langsung melaksanakan koordinasi Bersama aparat terkait dalam hal ini Balai Taman Nasional Nani Wartabone dan langsung melakukan penyisiran, dari hasil penyisiran tersebut tim/pasukan gabungan menemukan timbunan kayu jenis merah dan bunga sebanyak 1,5 kubik yang sudah jadi dan sebagian masih sementara dilokasi. Hasil temuan tersebut langsung disita oleh Balai Taman Nasional, untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
“Penyergapan ini dilakukan di Kawasan Wilayah Taman Nasional Wilayah 2 Doloduo Resort Pantai Selatan. Namun para perambah berhasil melarikan diri” Ucap Danramil 1303-08/BU Kapten Inf Abd Kadir Sampir.
Danramil menambahkan, “Pengungkapan kasus ini setelah Babinsa menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perambahan hutan. Begitu mendapat laporan, Babinsa melaporkan kejadian ini kepada saya dan langsung melaksanakan koordinasi dengan aparat terkait”, Pungkas Danramil.
“Dengan adanya kegiatan penyisiran oleh Babinsa dan anggota Balai Taman Nasional ini, diharapkan kedepannya kegiatan ilegal logging diwilayah Bolmong khususnya di Kab Bolaang Mongondow Selatan agar dapat dihentikan, karena keberadaan hutan sangat penting bagi kehidupan, untuk itu kelestarian hutan menjadi tanggung jawab kita bersama agar manfaat hutan yang kita miliki nantinya dapat terus dinikmati oleh anak cucu kita”, Tutup Danramil.
No comments:
Post a Comment