Pangdam XIII/Mdk dalam Amanatnya mengatakan bahwa kenaikan pangkat dalam suatu organisasi militer diatur dalam suatu pola pembinaan karier prajurit dan ditentukan dengan kriteria yang ketat untuk mempromosikan seorang prajurit, mulai dari moral, prestasi sampai dengan dedikasi yang baik terhadap tugas dan tanggung jawab jabatan serta dalam kehidupan sehari-hari.
"Dengan performance yang meyakinkan dan dapat diandalkan tersebut, maka saudara-saudara sekalian patut mem-peroleh kepercayaan dan kehormatan dari negara berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula," terang Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Madsuni yang merupakan mantan Danjen Kopasus itu.
Hadir dalam kesempatan ini Kasdam XIII/Merdeka;Danrem 131/Santiago;Irdam XIII/Merdeka;Danrindam XIII/Merdeka;Para Staf Ahli, Asisten dan Kabalak Dam XIII/Merdeka serta LO AU;
Para Komandan Satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka;Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIII/Merdeka beserta para Pengurus;Para Perwira yang memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Para Prajurit dan PNS Kodam XIII/ Merdeka perwakilan dari masing-masing satuan.
Kegiatan tersebut ditandai dengan laporan dari masing-masing naik pangkat dan ucapan selamat dari Pangdam XIII/Mdk.


.png)
No comments:
Post a Comment