
Sebanyak 10 Kios milik oknum masyarakat yang dirazia seluruhnya tidak memiliki surat izin. Babinsa Ramil 1304-09/Bone Pantai Sertu Idun Botutihe melaporkan barang bukti yang berhasil disita pada kegiatan Razia Gabungan yang di gelar oleh Koramil 1304-09/Bone Pantai dan Polsek Bone kepada Danramil 1304-09/Bone Pantai Kapten Inf Idmail Patawe yaitu : Miras Jenis Kasegaran 1 Botol, Bir Draft 42 Botol, Bir Bintang 2 Botol, Cap tikus 13 Botol ukuran 600 mil, cap tikus 12,5 Litr yang di kemas dalam plastik, cap tikus 4 sak ukuran 600 mil.

Babinsa Ramil 1304-09/Bone Pante Sertu Odun Botutihe juga sempat memberikan pembinaan kepada para pemilik Kios nakal yang menjual miras, ia mengatakan bahwa 75 % penyebab kriminalitas adalah sumbernya dari pengaruh Miras. Mabuk – Mabukan menyebabkan hilangnya akal pikiran sehat Manusia dan dapat mengancam nyawa orang lain. Sayangi keluarga dan rekan – rekan kita lebih lebih anak – anak kita dari pengaruh Miras. Jika kita masih juga menjual Miras itu berarti kita tidak menyayangi lagi keluarga dan rekan – rekan kita. Menurut Danramil 1304-09/Bone Pantai Kapten Inf Idjmail Patawe kegiatan razia ini akan terus diaksanakan dalam rangkan menjelang Bulan Suci Ramadhan agar pelaksanaan ibadah Puasa dapat berjalan dengan tertib dan lancar.



.png)
No comments:
Post a Comment