Nanusa, Babinsa Karatung Koramil 1312-06/Nanusa menghimbau kepada kios kios agar tidak menjual minuman keras (miras) di Karatung, Nanusa. Sabtu (13/7/2019)..
di beberapa Kios-kios di Desa Karatung bersatu telah dilaksanakan sidak oleh Babinsa Karatung Selatan Sertu VB Moningkey terhadap Kios-kios yang dicurigai menjual minuman keras atau Miras atau minuman yang mengandung alkohol.
Menurut Danramil 1312-06/Nanusa, Lettu Inf Alvian Taengetan mengatakan bahwa Disela sela kesibukannya sebagai Babinsa dan juga merangkap sebagai Bamin di Koramil 1312-06/Nanusa, Seru Ventje Baktiar Moningkey pada setiap hari Sabtu menjelang malam minggu selalu mengunjungi pemilik Kios ataupun warung yang ada di Desa Karatung dengan maksud untuk menghimbau kepada para pemilik kios untuk tidak menjual Minuman Keras atau Miras yang berarkohol seperti Captikus dan minuman lain sejenisnya.
“karena disinyalir masih saja di Desa Binaannya masih sering dijumpai anak-anak muda, bahkan orang tua yang dalam kondisi mabuk dan setelah ditanya, bahwa mereka anak muda tersebut membeli di Kios-kios yang ada di Desa setempat. ” Kata Danramil
Lebih lanjut danramil sampaikan bahwa untuk menindaklanjuti hal tersebut, Sertu VB Moningkey sebelumnya telah melaporkan hal tersebut kepada Danramil Nanusa dan sesuai perintah dari Danramil agar berkoordinasi dengan pihak Polsek Nanusa untuk melaksanakan sidak bagi para pemilik kios yang menjual Miras tersebut.
“dan sebelum dilakukan himbauan kepada para pemilik kios, Sertu VB Moningkey telah berkoordinasi dengan Ketua Adat dan kepala Desa untuk menyampaikan himbauan kepada pemilik kios untuk tidak menjual Minuman Keras berarkohol, karena hal seperti itu tidak baik untuk kesehatan dan juga dapat merusak perilaku seseorang terutama para generasi muda.” Tutup danramil
No comments:
Post a Comment