PendamXIII/Merdeka,-Radicalisme adalah sikap atau semangat tindakan dari kelompok tertentu yang mengarah pada suatu tindakan yang bertujuan untuk melemahkan dan mengubah suatu tatanan yang sudah mapan dan hendak menggantinya dengan gagasan atau konsep tatanan baru. Demikian penyampaian materi yang di sampaikan Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Drs. Theodorus Kawatu, saat mewakili Pangdam XIII/Merdeka dalam memberikan kuliah dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, di Lt. 12 Auditorium Fakultas Hukum Unsrat, Selasa, (22/11/2022).
Tema yang di ambil dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Samrat yaitu: SAY NO TO RADICALISM, dalam kesempatan itu Kapoksahli memberikan materi Kepada Mahasiswa sesuai Judul tema dalam seminar.
Bagaimana Radicalisme dapat berkembang di Indonesia. Paham radikal akan berkembang ditengah masyarakat ketika ketidakadilan sosial dan hukum, kondisi kemiskinan serta penyimpangan paham yang sempit, maka dibutuhkan keterlibatan semua pihak dari pemangku kepentingan masyarakat dan pemerintahan negara Indonesia,”ungkap Theodorus.
Dalam penyampaian Materi di seminar ini selain Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka juga oleh Bpk. Islah Bahrawi Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia dan Dosen Fakultas Hukum Unsrat Keynote Speaker Toar K.R. Palilingan SH, MH.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Sulut diwakili Dir Intel Polda, Kajati di Wakili Asintel Kajati, Staf Khusus Gubernur, Kabag Densus 88 Kombes Chris Pusung, Rektor IAIN Manado, Dekan/Dosen Unsrat serta Unsur Mahasiswa Unsrat Manado.
Autentikasi:
Letkol Arm Beny H. Suwardi, S.Sos. M.A.P
No comments:
Post a Comment